Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kepada Pengguna Anggaran Dan Pejabat Pembuat Komitmen Tahun 2025 Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kegiatan Sosialisasi
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kepada Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran Dan Pejabat Pembuat Komitmen Tahun 2025 Di Lingkungan Pemerintah Kota
Pematangsiantar ini dilaksanakan pada hari jumat tanggal 22 Agustus 2025, pukul
09.00 wib sampai dengan selesai, yang bertempat di Ruang Aula Inspektorat
Daerah Kota Pematangsiantar. Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan
sosialisasi adalah Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, antara lain Seksi
Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwalili oleh Kasubsi. Pertimbangan Hukum,
Mariana Martha Silaen, S.H.,M.H., Seksi Intelien yang diwakili oleh Kasubsi. I
Inteligen, Eduard Pasaribu, S.H.,M.H., dan Jaksa Madya pada Seksi Intelijen
yang turut mendampingi. Kegiatan Sosialisasi diawali setelah dibuka oleh
Inspektur Kota Pematangsiantar dan terlaksana cukup interaktif dengan peserta.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, sebanyak 3 peserta mengajukan pertanyaan
yang mengundang diskusi timbal-balik dengan narasumber, yaitu Kepala Dinas
Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan
Perumahan Kota Pematangsiantar. Kegiatan Sosialisasi oleh panitia ditutup
setelah diskusi berakhir.
Tag : berita-terbaru
Copyright © 2024 Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!