SELURUH PERANGKAT DAERAH HARUS CEGAH KORUPSI

Admin Diskominfo 11 Jul 2023



Pematang Siantar, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menegaskan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar harus turut mencegah terjadinya korupsi, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance.

Penegasan itu diungkapkan Wali Kota Susanti dalam sambutannya pada Sosialisasi Anti Korupsi bagi seluruh perangkat daerah pengguna anggaran di lingkungan Pemko Pematang Siantar tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko, Selasa (11/7-2023).

Sosialisasi, menurut Susanti dalam rangka mewujudkan Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas, serta menjalankan misi ketiga, meningkatkan tata kelola yang efektif, efisien dan bersih.

Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, kreatif, berintegritas. Inovatif, dan unggul yang mampu sebagai problem solving pada perangkat daerahnya.

Wali Kota menyampaikan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indeks SPI Tahun 2022 Kota Pematang Siantar berada pada angka 68,1.

Untuk meningkatkan penilaian integritas tersebut, lanjut dia diperlukan langkah-langkah konkret dari seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan tata kelola yang baik, menerapkan pelaksanaan anggaran berbasis risiko, dan memastikan seluruh struktur/elemen organisasi patuh dan taat terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Okstarizal SH menguraikan,
peserta sosialisasi sebanyak 135 orang yang terdiri atas Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang terdiri dari Asisten 3 orang, Staf Ahli 3 orang, pimpinan OPD 25 orang, Kepala Bagian 9 orang, camat 8 orang, lurah 53 orang, dan Kepala Puskesmas 19 orang. (Togar Sinaga)

Sumber: boaboanews.com


Tag : berita-terbaru

Kolom Komentar


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!




Copyright © 2024 Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar.